SUARAGONG.COM – Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu secara prinsip menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis. Dalam hal ini terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Beri Catatan Kritis soal PAD hingga Belanja Daerah
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu, Sudiono, dalam Rapat Paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD, Wali Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam penyampaiannya, Gabungan Fraksi mengapresiasi Pemerintah Kota Batu yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBD tepat waktu. Dewan juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Kota Batu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Namun demikian, Sudiono menegaskan bahwa capaian WTP tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi Gabungan Fraksi, ukuran keberhasilan utama pemerintah daerah terletak pada seberapa besar APBD mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing ekonomi, serta memastikan distribusi pembangunan yang berkeadilan,” tegasnya.
Soroti Kesenjangan Target dan Realisasi PAD
Meski realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 99,20 persen, DPRD menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana hanya terealisasi sebesar 92,37 persen atau Rp302,95 miliar dari target Rp327,98 miliar.
Menurut Sudiono, kondisi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah target yang ditetapkan kurang realistis. Atau justru terdapat kendala dalam proses pemungutan dan penagihan pendapatan daerah.
DPRD meminta Pemkot Batu menyusun strategi penguatan basis pajak daerah yang tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Serta sektor pariwisata sebagai salah satu penopang utama pendapatan daerah.
Desak Tindak Lanjut Temuan BPK
Selain PAD, DPRD juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pemkot Batu didorong segera menyusun action plan yang konkret dengan indikator keberhasilan dan target waktu yang jelas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menuntaskan berbagai temuan yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah, hingga pengelolaan properti investasi daerah.
Transparansi Belanja dan Pemanfaatan BTT
Pada sisi belanja daerah, DPRD menyoroti realisasi anggaran yang mencapai 89,16 persen. Dewan meminta transparansi terhadap sejumlah pos belanja modal, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang belum terealisasi sesuai rencana.
Pemkot Batu diminta menyampaikan daftar proyek yang tertunda beserta kendala yang dihadapi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp10,67 miliar juga menjadi perhatian. DPRD meminta laporan rinci mengenai pemanfaatan anggaran tersebut, termasuk penggunaan dana untuk restitusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
SiLPA Rp126 Miliar Jadi Sorotan
Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu turut menyoroti besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp126 miliar.
Menurut dewan, angka tersebut mengindikasikan adanya perencanaan anggaran yang belum optimal atau pelaksanaan program yang berjalan kurang maksimal.
“Angka yang besar ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap ketepatan perencanaan dan kecepatan eksekusi program. SiLPA harus segera diarahkan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat melalui APBD Perubahan,” ujar Sudiono.
Baca Juga : DPRD Batu Segera Berlakukan E-Parkir di Sekitar Alun-Alun Batu
Minta Bukti Dampak Proyek Strategis Daerah
Tidak hanya fokus pada aspek keuangan, DPRD juga meminta Pemkot Batu menyajikan data manfaat sosial dan ekonomi dari lima Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025.
Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan pedestrian serta program big composter. Dewan ingin memastikan proyek-proyek tersebut benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan sektor pariwisata maupun pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menutup pandangan umumnya, Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu menegaskan bahwa persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan Raperda ini dibarengi dengan mandat kepada Pemkot Batu untuk memberikan jawaban, klarifikasi, dan penjelasan tertulis pada rapat berikutnya.
DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu mewujudkan masyarakat Kota Batu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (mf/Aye/sg)










