SUARAGONG.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya tidak terburu-buru dalam proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa jika pemindahan dilakukan secara terburu-buru, hal tersebut dapat mengakibatkan berbagai masalah di masa depan. Menurutnya, pemindahan harus dilakukan secara alami dan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur yang ada di IKN.
Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri acara Nusantara TNI Fun Run 2024 yang diadakan di kawasan IKN, pada Minggu (6/10). Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan Ibu Kota tidaklah sederhana. Bahkan perpindahan rumah pun memiliki berbagai keruwetan.
“Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah Ibu Kota. Jadi apa, jangan dikejar-kejar. Sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja.” Ujarnya.
Kesiapan Infrastruktur Menjadi Fokus
Dalam pidatonya, Jokowi menekankan bahwa kesiapan infrastruktur adalah hal yang utama dalam proses pemindahan ini. Ia menyebutkan bahwa penataan ekosistem di IKN harus dilakukan secara bertahap dan matang. Fasilitas seperti kesehatan, pendidikan, dan ruang hiburan bagi masyarakat sekitar menjadi hal yang harus diperhatikan. Agar warga merasa nyaman di IKN.
“Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya, terasa nyaman di sini.” Imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa semua elemen yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota harus dipertimbangkan dengan serius. Agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Baca juga: Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun
Keputusan Presiden Masih Menunggu Kesiapan
Jokowi juga mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota masih dalam proses penyelesaian dan tergantung pada kesiapan di IKN. Ia menyatakan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan menerbitkan Keppres tersebut setelah dilantik bersama Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, pada 20 Oktober 2024.
“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo.” Jelas Jokowi.
Ia menegaskan pentingnya proses ini dilakukan dengan benar dan terencana. Sehingga pemindahan dapat berlangsung dengan lancar.
Status Jakarta Masih sebagai Ibu Kota
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, sebelumnya juga menyatakan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Hal ini disebabkan perpindahan Ibu Kota secara resmi masih menunggu Keppres yang akan dikeluarkan oleh Presiden. Mengenai waktu penerbitan Keppres, Dini menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pemerintah akan berupaya agar rentang waktu antara penerbitan Keppres dan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota (UU DKJ) tidak terlalu jauh. Hal ini penting agar proses transisi menuju IKN dapat berjalan secara sinergis dan terencana.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan berbagai pertimbangan yang disampaikan oleh Jokowi, diharapkan bahwa pemindahan Ibu Kota ke Nusantara dapat dilaksanakan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Fokus pada kesiapan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat menjadi kunci agar IKN tidak hanya menjadi simbol pemindahan Ibu Kota, tetapi juga tempat yang nyaman dan layak huni bagi warga yang akan tinggal di sana.
Proses ini tentu akan terus menjadi sorotan publik, dan banyak pihak berharap agar pemindahan Ibu Kota ini dapat dilakukan secara bijaksana dan tidak hanya menjadi proyek yang terburu-buru. Seiring dengan pelantikan presiden baru, perhatian akan tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dalam mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota baru Indonesia. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news