Menteri Pertanian Tegaskan Sanksi untuk Produsen Minyakita Curang
Share

Suaragong.com – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menanggapi temuan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai label. Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan bahwa kemasan minyak goreng 1 liter hanya berisi 750 ml.
Menteri Pertanian Tegaskan Sanksi untuk Produsen Minyakita Curang
Menanggapi hal ini, Amran menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bermain-main dengan timbangan harus diberi sanksi tegas.
“Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut,” tegas Amran di Gedung DPR pada Kamis (6/3/2025). Ancaman sanksi ini tidak hanya berlaku untuk pedagang, tetapi juga untuk produsen yang terlibat dalam penipuan ini.
Kasus ini memicu kemarahan publik, karena Minyakita yang seharusnya membantu masyarakat justru diduga melanggar aturan. Selain itu, harga Minyakita yang terpantau di pasaran juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter, sementara harga di pasaran sudah tembus Rp 18.000 per liter.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti, dan perusahaan yang terlibat, PT Navyta Nabati Indonesia, sebelumnya pernah tersandung kasus penimbunan Minyakita.
Baca Juga : KPK Tetapkan Dua Direktur LPEI Sebagai Tersangka Korupsi
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News