OJK: Kerugian Korban Penipuan Transaksi Keuangan Capai Rp700 Miliar
Share

Suaragong.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian total korban penipuan transaksi keuangan atau scamming mencapai Rp700 miliar dalam tiga bulan terakhir. Angka tersebut berasal dari laporan yang diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC) OJK. Total dengan sekitar 42.257 laporan yang diterima hingga 9 Februari 2025. Dari total kerugian tersebut, sekitar Rp100 miliar telah berhasil diblokir dari rekening pelaku.
Baca Juga : OJK Terbitkan Lima POJK Baru untuk Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News