Sumenep, Suaragong – Di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, seorang pria babak belur setelah dihajar massa karena ketahuan masuk ke kamar istri orang lain. Pria tersebut kemudian diarak ke balai desa setempat untuk diadili.
Pria yang diarak tersebut bernama Iwan (40), warga Jember. Ia selama ini tinggal di Kecamatan Arjasa dan bekerja sebagai sopir kereta kelinci.
Dalam video berdurasi 3 menit 40 detik tersebut, terlihat warga langsung mengepung pelaku yang masih berada di dalam rumah di Desa Sawah Sumur. Sejumlah warga menggunakan lampu senter untuk mencari pelaku dengan menyisir beberapa kamar rumah tersebut.
Pelaku akhirnya terlihat keluar dari salah satu kamar dengan mengenakan sarung dan kaus berwarna kuning, serta menggunakan lampu senter di kepalanya. Warga yang melihatnya langsung menghajar pelaku dengan tangan kosong dan tongkat kayu. Beberapa warga yang emosi bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam agar pelaku tidak kabur.
Kepala Desa Sawah Sumur, Samsuri, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (22/6) malam sekitar pukul 00.00 WIB.
“Itu kejadiannya kemarin malam di Desa Sawah Sumur. Dia masuk ke rumah istri orang yang suaminya ada di Malaysia,” kata Samsuri pada Senin (24/06/2024).
Samsuri menambahkan bahwa warga sudah curiga dengan pelaku karena sering datang ke rumah tersebut. Namun, setiap kali ketemu warga, pelaku selalu mengaku sedang mencari burung.
Pada Sabtu malam, seorang warga membuntuti pelaku dari Alun-alun Arjasa. Pelaku saat itu naik sepeda motor menuju Desa Sawah Sumur. Sebelum sampai di rumah tujuan, pelaku menitipkan sepeda motornya di rumah salah satu warga dan berjalan kaki sekitar empat puluh meter ke rumah yang dituju. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memanggil massa untuk melakukan penggerebekan.
“Pelaku memang sudah lama dicurigai. Kemarin itu puncaknya setelah diketahui masuk kamar istri orang. Dia langsung ditangkap beramai-ramai, sempat dimassa, namun beruntung emosi warga masih terkontrol sehingga dia selamat,” terang Samsuri.
Pelaku kemudian digiring ke balai desa untuk diadili oleh kepala desa bersama masyarakat. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut dan membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga berjanji akan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya jika ada pihak yang menuntut di kemudian hari.
Di tempat yang berbeda, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengaku sudah melihat video pelaku yang viral tersebut. Namun, kasus tersebut belum dilaporkan ke polisi. Jika ada warga yang melaporkan, pihaknya siap untuk menindaklanjutinya.
Baca juga : Penangkapan Warga Sumenep Karena Kepemilikan Sabu
“Kasus ini masih terbuka untuk penyelidikan jika ada pihak yang merasa dirugikan dan membuat laporan ke polisi. Sampai saat ini, pihak polres maupun polsek belum menerima laporan terkait peristiwa penggerebekan tersebut. Ini masih kita dalami, dan untuk saat ini masih belum ada laporan,” tutup Henri. (acs)