SUARAGONG.COM – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tengah proses penggodokan. Proses ini krusial untuk menentukan berbagai regulasi dan struktur internal legislatif yang akan berfungsi sebagai tulang punggung kerja dewan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi, mengungkapkan para anggota DPRD yang baru dilantik masih melakukan rapat koordinasi terkait penyusunan tata tertib (tatib) dan pembentukan AKD lainnya.
Pembentukan Pimpinan di DPRD Kota Batu
“Proses ini masih berjalan. Sedangkan pembentukan pimpinan di DPRD Kota Batu akan didasarkan pada perolehan kursi masing-masing partai politik (parpol),” ujar Endro, Kamis 5 Agustus 2024.
Dalam pembagian pimpinan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan menempati posisi Ketua DPRD, setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu. Sementara itu, kursi Wakil Ketua 1 akan diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga memperoleh 6 kursi. Posisi Wakil Ketua 2 akan dipegang oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh 5 kursi.
Data Suara yang Dihimpun
Berdasarkan data suara yang dihimpun, PKB meraih 16.704 suara, unggul tipis dari PDIP yang mendapatkan 16.102 suara. Selisih 602 suara ini menjadi faktor penentu PKB sebagai partai pemenang dan pemegang kendali pimpinan di tubuh legislatif Kota Batu.
“Adapun untuk penunjukan sosok yang akan memimpin dari masing-masing parpol (PKB, PDIP, dan PKS), itu merupakan hak prerogatif partai. Untuk saat ini, DPRD masih dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Didik Subianto dari PKB sebagai Ketua dan Punjul Santoso dari PDIP sebagai Wakil Ketua,” ujar Endro.
Baca juga : Kota Batu Meraih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024
Koordinasi Pembentukan Fraksi
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menjelaskan jika pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi pembentukan fraksi, perencanaan peraturan DPRD, dan memproses penetapan pimpinan definitif.
“Nah usulan-usulan dari fraksi paling lambat harus disampaikan pada Jumat 5 September hari ini. Fraksi melakukan penyusunan tatib dan usulan pimpinan definitif kemudian menyusun AKD,” katanya.
Dengan demikian anggota DPRD bisa segera bekerja maksimal menjalankan tugasnya. Pasalnya pembentukan AKD di DPRD Kota Batu akan menjadi pondasi bagi jalannya berbagai program legislatif di masa mendatang.
“Mengingat pentingnya posisi dan fungsi AKD dalam mengatur kerja serta kebijakan internal DPRD,” tuturnya. (mf)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news