Suaragong.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Polres Jember menggelar operasi rutin pemberantasan minuman keras (miras) ilegal pada Selasa malam, 18 Maret 2025.
Satpol PP Jember Bersama Polres Gelar Operasi Pemberantasan Miras Ilegal
Operasi ini menyasar sejumlah toko di berbagai lokasi, termasuk di depan kantor Taspen, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk memastikan kelancaran pemeriksaan.










