Proyek Simpang Empat Patih Berdampak ke Gapura Pesanggrahan

Proyek Simpang Empat Patih Berdampak ke Gapura Pesanggrahan, Pemkot Batu Siapkan Relokasi
Proyek Simpang Empat Patih Berdampak ke Gapura Pesanggrahan, Pemkot Batu Siapkan Relokasi

SUARAGONG.COM – Rencana pelebaran jalan dalam proyek penataan Simpang Empat Patih di Kota Batu dipastikan turut berdampak pada keberadaan Gapura Masuk Desa Pesanggrahan yang berada di sisi selatan kawasan tersebut. Gapura yang memiliki nilai historis itu akan digeser guna mendukung kelancaran proyek infrastruktur senilai Rp 10 miliar tersebut.

Proyek Simpang Empat Patih Berdampak ke Gapura Pesanggrahan, Pemkot Batu Siapkan Relokasi

Meski demikian, Pemerintah Desa Pesanggrahan memastikan proses relokasi tetap memperhatikan nilai sejarah dan identitas kawasan yang telah melekat sejak lama di tengah masyarakat.

Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program prioritas Pemerintah Kota Batu dalam upaya mengurai kemacetan di jalur wisata Simpang Empat Patih. Namun, menurutnya, aspek pelestarian sejarah tetap menjadi perhatian utama.

“Status gapura tersebut saat ini masih masuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Pada saat pembangunan Perempatan Patih nanti dimulai, bangunan gapura memang akan digeser. Namun nilai sejarah dari gapura tersebut tetap dan tidak akan kami hilangkan,” ujar Imam Wahyudi, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Pesanggrahan telah melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait di lingkungan Pemkot Batu mengenai teknis penyelamatan dan pemindahan aset bersejarah tersebut.

Dipindah Tak Jauh dari Lokasi Lama

Rencananya, gapura ikonik Desa Pesanggrahan akan direlokasi ke kawasan sekitar Jalan Hasanudin yang lokasinya masih berdekatan dengan titik awal. Langkah ini dilakukan agar fungsi gapura sebagai penanda kawasan tetap terjaga dan mudah dikenali masyarakat maupun wisatawan.

“InsyaAllah akan digeser di sekitar Jalan Hasanudin, tidak jauh dari lokasi saat ini. Pemindahan ini disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Simpang Empat Patih. Semoga dengan penataan ini, desa maupun kotanya tambah SAE,” imbuhnya.

Menurut Imam, relokasi tersebut juga menjadi bentuk kompromi antara kebutuhan pembangunan infrastruktur modern dengan upaya menjaga warisan sejarah lokal yang masih memiliki nilai penting bagi masyarakat.

Penggiat Budaya Sempat Soroti Ancaman Hilangnya ODCB

Sebelumnya, rencana penataan kawasan Simpang Empat Patih memang sempat menuai perhatian dari kalangan penggiat budaya di Kota Batu. Ketua Umum Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB), Sunarto, pernah mengingatkan agar objek-objek berstatus ODCB tidak dihilangkan begitu saja akibat proyek pembangunan.

Selain Gapura Desa Pesanggrahan, kawasan lain yang dinilai memiliki nilai historis dan rawan terdampak. Antaranya ialah Tugu Pancasila berusia 51 tahun serta area sekitar Gereja Jago.

Dengan adanya keputusan relokasi, kekhawatiran mengenai hilangnya jejak sejarah di kawasan tersebut mulai mendapat solusi. Di mana kali ini lebih bijak dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan kota.

Baca Juga : Pemkot Batu Salurkan Santunan BPJS untuk Ahli Waris Tokoh Keagamaan

Proyek Dimulai Juni 2026

Proyek preservasi dan pelebaran Simpang Empat Patih dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 mendatang dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.

Dalam proyek tersebut, jalan akan diperlebar hingga sekitar 10 meter guna mendukung kelancaran lalu lintas. Khususnya pada jalur utama wisata Kota Batu yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan.

Selain relokasi gapura dan penyesuaian terhadap objek ODCB lainnya, Pemerintah Kota Batu melalui DPUPR juga telah berkoordinasi untuk memindahkan pos polisi di kawasan tersebut. Agar fungsi jalan dapat lebih optimal. (mf/aye/sg)