Malang, Suaragong.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terus mengawal dan memperjuangkan wacana usulan kenaikan dana insentif bagi guru swasta dan madrasah yang digagas oleh Bupati Malang. Kebijakan ini disiapkan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan perhatian yang lebih baik.
Wacana Kenaikan Insentif Guru Paud & Swasta Rp1 Juta, DPRD Kabupaten Malang Pastikan Tetap Diperjuangkan
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kalkulasi dan perhitungan secara matang terkait usulan kenaikan insentif tersebut. Pasalnya, dewan bersama pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan data valid mengenai jumlah guru swasta yang akan menerima insentif.
“Tentunya kita masih berhitung saat ini, karena kita juga akan melihat data valid dari guru-guru swasta yang akan kita berikan insentif,” ujar Darmadi.
Penyiapan Data dan Administrasi
Selain urusan ketersediaan anggaran dan validasi data, Darmadi juga menyoroti pentingnya penyiapan persyaratan administrasi secara cermat. Hal ini menjadi catatan penting agar kendala teknis pencairan dana seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
“Termasuk persyaratannya agar tidak terkendala seperti beberapa tahun kemarin yang tidak bisa tercairkan karena alasan administrasi. Sehingga ini kita siapkan dulu. Pada prinsipnya saya mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati untuk menaikkan insentif itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Darmadi mengungkapkan bahwa proses penganggaran ini juga dihadapkan pada tantangan fiskal ke depan, termasuk adanya proyeksi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun 2027.
Baca Juga : Pemkot Pastikan Insentif Guru PAUD Kota Malang Aman
Kaji Kemampuan APBD
Meski demikian, pihak legislatif tetap berkoordinasi dan menunggu informasi lebih lanjut terkait relaksasi anggaran. Sembari terus memperjuangkan nasib guru swasta agar bisa masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guna mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui koordinasi dengan instansi pusat seperti Kementerian PANRB dan Kemendikbudristek.
“Kita tetap menghitung anggaran karena ada proyeksi pengurangan dari dana transfer untuk tahun 2027. Namun, untuk relaksasi anggaran yang kita tunggu, sampai saat ini kita juga masih menunggu informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (Aye/sg)










