Malang, Suaragong.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggembor upaya mitigasi genangan air, salah satunya yaitu memperbanyak sumur injeksi. Hal ini sekaligus penyerapan cadangan air tanah menjelang musim penghujan. Selain itu pemkot malang juga mengajak sektor swasta terlibat aktif dalam proyek ini melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Tekan Risiko Genangan, Pemkot Malang Ajak Sektor Swasta Genjot Pembangunan Sumur Injeksi
Komitmen ini ditunjukkan oleh PT HM Sampoerna Tbk SKT Plant Malang yang membangun lima sumur injeksi di kawasan rawan genangan. Peninjauan lokasi sumur injeksi tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, bersama Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, serta manajemen perusahaan di Kelurahan Purwantoro dan Purwodadi, Blimbing, Selasa (20/10/2026).

Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengapresiasi kontribusi sektor industri yang dinilai sangat membantu. Di mana diketahui akan keterbatasan pemerintah daerah dalam menyediakan embung penampungan air.
“Pemerintah Kota Malang menghadapi keterbatasan lahan dalam menyediakan embung. Karena itu, sumur injeksi berbasis teknologi gagasan Prof. Bisri menjadi alternatif efektif. Saat ini sudah terbangun lebih dari 479 sumur injeksi yang tersebar di lima kecamatan,” ujar Dandung, Selasa (20/10/2026).
Targetkan 1.000 Sumur Injeksi untuk Kota Malang
Pakar Tata Air, Prof. Bisri, yang turut mendampingi peninjauan menerangkan bahwa sumur injeksi memiliki lima fungsi vital bagi ekosistem perkotaan. Yakni menambah cadangan air tanah, mencegah amblesan tanah, menekan intrusi air laut, mengurangi genangan air, serta menjaga kelembapan lingkungan.
“Idealnya, Kota Malang membutuhkan sekitar 1.000 sumur injeksi agar fungsi konservasi air dan pengendalian genangan dapat berjalan optimal,” jelas Prof. Bisri.
DPUPRPKP Inisiasi Ranperda Konservasi Air dan Tertibkan Pengeboran
Di sisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, mengungkapkan bahwa Pemkot Malang tengah memprakarsai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Konservasi Sumber Daya Air dan Pengurangan Risiko Banjir.
“Sebelum Perda diundangkan, kami sudah mengambil tindakan nyata menggunakan APBD 2025 dan 2026 dengan membangun 479 prototipe sumur injeksi. Kami mengimbau perusahaan-perusahaan lain ikut mengalokasikan CSR-nya untuk pelestarian lingkungan,” imbau pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross ini.
Baca Juga : Pemkot Malang Lakukan Normalisasi Drainase di Jalan Suhat untuk Atasi Banjir
Selain itu, Ade mengimbau keras para pelaku usaha seperti perhotelan, restoran, pabrik, tempat wisata air, hingga pengelola HIPPAM/SPAM agar tidak melakukan pengeboran air tanah secara ilegal dan tak terdistribusi.
“Pengambilan air bawah tanah harus berizin ketat. Kami mendorong dunia usaha bertahap beralih memanfaatkan layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tugu Tirta (PDAM) demi menjaga ketahanan pasokan air bagi generasi mendatang,” tegasnya. (Pr/Aye/sg)










