Malang, Suara Gong
Perusakan pagar jembatan di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu pekan lalu (2/9/2023) berbuntut panjang. Kasus pembongkaran lantaran sound system karnaval tidak bisa lewat itu kini tengah diusut Polres Malang.
Dikabarkan, delapan orang sudah dilakukan pemeriksaan.Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro merincikan, dari delapan orang itu, lima orang diantaranya sebagai panitia. Dan tiga orang sebagai saksi.
“Lima orang itu diantaranya, satu orang sebagai sekretaris karnaval, satu orang sebagai pemukul palu besar ke pagar jembatan, dan satu orang sebagai pembuat SK Kepanitiaan,” katanya Senin (11/9/2023) kemarin saat ditemui di Mapolres Malang.
Kemudian, satu orang lainnya sebagai wakil ketua panitia, satu orang sebagai saksi yang melihat langsung perusakan.
Baca Juga : Gaes !!! Peraih Emas Disiapkan ‘Bonus Kaget’ Rp 5 Juta, Mantap
Kemudian, tiga orang sebagai saksi yang melihat di akun TikTok serta mendatangi TKP untuk konfirmasi ke kepala desa.”Saat ini masih dilakukan pendalaman, mudah-mudahan nanti arahnya jelas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu dia menambahkan, saat ini Polres Malang konsen dengan cek sound. Dikarenakan sudah ada perintah jelas tentang cek sound. Hal itu keberadaannya dinilai banyak mengganggu masyarakat.Saat disinggung apakah ada unsur pidana dalam pembongkaran tersebut?, Wahyu masih melakukan pendalaman.
“Nanti ini kan masih pendalaman, mudah-mudahan nanti arahnya jelas,” tegasnya.
Seperti diketahui, sempat beredar sebuah video viral memperlihatkan sejumlah warga dengan paksa membongkar pagar jembatan demi truk yang memuat sound system dapat melintas. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/9/2023) lalu saat karnaval HUT ke-78 Republik Indonesia.
Kepala Desa Kasri saat itu menyebutkan bahwa, jembatan yang dibangun pada tahun 2017 menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Kasri dilakukan lantaran sound system tidak bisa lewat. “Namun warga kompak untuk membangun kembali secara swadaya pagar jembatan tersebut,” tutupnya. (nif/man).