SUARAGONG.COM — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember tengah menghadapi evaluasi operasional yang sangat serius. Hal ini terjadi menyusul adanya insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa 18 siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kecamatan Kaliwates pada Kamis (21/5/2026). Hal ini menjadikan beberapa SPPG di jember perlu dievaluasi lagi!.
Evaluasi Program MBG: Satgas Jember Desak Penutupan SPPG Terkait Kasus Medis Belasan Siswa TK
Kasus kedaruratan kesehatan yang terjadi pada siang hari tersebut memaksa otoritas pemkab dan Satgas MBG melakukan investigasi menyeluruh. Menegaskan kembali standarisasi pemenuhan gizi dan higienitas dari pihak ketiga selaku penyedia logistik makanan.
Manajemen penanganan dampak medis dari kejadian ini telah berjalan secara terstruktur. Berdasarkan laporan terkini dari pihak puskesmas dan rumah sakit, empat pasien anak membutuhkan perawatan opname intensif. Guna memulihkan stabilitas cairan tubuh mereka.
Sementara itu, dua anak ditempatkan di fasilitas rawat inap tingkat pertama. Masing-masing satu anak di Puskesmas Kaliwates dan satu anak di Puskesmas Jember Kidul. Bagi belasan murid lainnya yang hanya menunjukkan gejala ringan, tim dokter memperbolehkan mereka pulang untuk menjalani rawat jalan.
Berdasarkan data investigasi awal yang dirilis oleh pihak berwenang, sumber makanan yang dikonsumsi oleh para siswa teridentifikasi berasal dari pihak penyedia jasa boga SPPG Mitra Kaliwates 7 yang berlokasi di Jalan Teratai.
Unit usaha tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat. Serta operasional produksinya dihentikan sementara waktu untuk kepentingan penyelidikan epidemiologi oleh tim dinas kesehatan.
Baca Juga : MBG di Jember Melejit! Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp4 Triliun
Sanksi Berat Ditegakkan
Kasatgas MBG Jember yang juga mengemban tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, menyatakan bahwa sanksi administratif berat berupa penutupan permanen. Atau setidaknya pencabutan izin operasional tengah diusulkan terhadap SPPG yang bersangkutan.
“Satgas akan tegas meminta penutupan SPPG tersebut. Keputusan ini didasarkan pada aspek perlindungan konsumen anak dan penegakan regulasi. Berdasarkan basis data kami, SPPG ini sebelumnya sudah beberapa kali menerima peringatan administratif akibat adanya aduan dari masyarakat melalui platform ‘Wadul Guse’.
Dengan adanya kejadian kelalaian yang berdampak fatal ini, tindakan tegas berupa penghentian kemitraan harus segera dilakukan.” Tegas Achmad Imam Fauzi dalam konfirmasi resminya.
Baca Juga : Miliaran Uang MBG Dikatakan Berputar di Desa, KPK Bantah!
Fungsi Pengawasan Berkala dan Menyeluruh
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa Satgas MBG akan mengintensifkan fungsi pengawasan berkala (monitoring) dengan melibatkan jaringan dinas kesehatan dan aparat kecamatan. Langkah proaktif berupa audit kelayakan dapur umum akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jember untuk memastikan kepatuhan penyedia terhadap standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau cara produksi makanan yang baik.
Bupati Jember turut menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas insiden medis yang menimpa anak-anak usia dini tersebut. Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, beliau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga korban.
Otoritas daerah memastikan bahwa penataan ulang sistem kontrol kualitas (quality control) pasokan MBG akan diperketat agar program penguatan gizi nasional ini dapat berjalan dengan aman, higienis, dan tanpa risiko di masa mendatang. (Rio/Aye/sg)










