Malang, Suaragong.com – Desakan mahasiswa agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine mendapat respons positif dari pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyatakan pihaknya sepakat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh 50 anggota dewan menyusul sorotan atas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
GMNI Desak Tes Urine, DPRD Kabupaten Malang Sepakat
Komitmen tersebut disampaikan Darmadi setelah menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang, Rabu (21/10/2026).
“DPRD Kabupaten Malang setuju dan sepakat untuk melaksanakan tes urine bagi 50 orang anggota DPRD Kabupaten Malang,” tegas Darmadi.
Tes urine menjadi salah satu dari enam tuntutan yang disampaikan GMNI dalam audiensi tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk menjaga integritas wakil rakyat. Sekaligus merespons perhatian publik terhadap persoalan penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, mengapresiasi penerimaan aspirasi tersebut. Namun, ia berharap kesepakatan yang sudah disampaikan DPRD segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan nyata.
“Kami diterima dengan baik oleh DPRD. Terkait usulan tes urine, kami berharap ini segera dilaksanakan dalam waktu dekat. GMNI siap mengawal prosesnya hingga tuntas,” ujar Ulil.
GMNI juga mendorong agar pemeriksaan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Ulil, pelibatan lembaga tersebut diharapkan membuat pemeriksaan lebih komprehensif.
“Kalau tes di kepolisian umumnya ada tiga indikator, tetapi kalau di BNN bisa lengkap hingga lima indikator sehingga pemantauan hasil tes urine jauh lebih komprehensif,” tambahnya.
Meski telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD, jadwal dan mekanisme pemeriksaan masih perlu dibahas lebih lanjut melalui koordinasi teknis. Dengan demikian, waktu pelaksanaan serta skema pengujian belum ditetapkan dalam keterangan tersebut.
Soroti Nasib 1.500 Guru Honorer
Selain isu narkotika, GMNI turut menyuarakan persoalan pendataan dan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Malang. Isu ini berkaitan dengan akses tenaga pendidik terhadap Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Darmadi menyebut lebih dari 1.500 guru honorer di Kabupaten Malang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, pendataan tersebut menjadi salah satu persyaratan penting bagi tenaga pendidik untuk mengakses tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena syarat utamanya harus masuk Dapodik, saat ini hal tersebut terus kami perjuangkan bersama pemerintah daerah agar para guru honorer bisa terakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Darmadi.
GMNI menegaskan akan terus mengawal sejumlah persoalan daerah lainnya, termasuk penanganan krisis kekeringan dan pencemaran lingkungan akibat limbah industri. (Aye/sg)










