Peserta pemantauan ini meliputi Kabid Perdagangan Disperindag Jember, IPDA Harry Sasono dari Polres Jember, serta sejumlah petugas dari UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jatim dan Metrologi Legal. Kegiatan dilakukan di Pasar Tanjung Jember dan distributor PT. Fajar Sukses Bersama di Jl. Teuku Umar, Jember.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa dari empat sampel MinyaKita yang diambil, produk dengan kemasan 1 liter dan 2 liter dinyatakan sesuai dengan isi kemasan dan label.
Pengamatan terhadap volume Satuan Ukur juga menggunakan metode Bejana Ukur, yang memastikan ketepatan volume MinyaKita.
Disperindag mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih MinyaKita dan tidak panik, karena stok di pasar masih cukup.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan ketidaksesuaian kepada pihak berwenang jika menemukan masalah terkait produk ini.
Baca Juga : Dinas Koperasi Jember Gelar Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News