Suaragong.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melaksanakan patroli rutin selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Operasi ini dilakukan setiap malam mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dengan fokus utama pada tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal.










